Pasal 8

Struktur Organisasi

Organisasi tingkat pusat Partai Keadilan Sejahtera adalah sebagai berikut

  1. Majelis Syuro

  2. Majelis Pertimbangan Partai.

  3. Dewan Syari'ah Pusat

  4. Dewan Pimpinan Pusat

  5. Lembaga Kelengkapan Partai