Melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Musyawarah Nasional dan Majelis Syuro.
Menerbitkan pernyataan-pernyatan resmi.
Mempersiapkan kader partai dalam berbagai Bidang.
Melaksanakan koordinasi anggota legislatif, eksekutif dan yudikatif yang berasal dari anggota kader partai.