Kekayaan Partai diperoleh dari:
Iuran, infaq wajib, dan shadaqah yang berasal dari anggota.
Infaq dan shadaqah dari luar anggota.
Sumbangan dan bantuan tetap atau tidak tetap dari masyarakat atau orang-orang atau badan-badan yang menaruh minat pada aktifitas Partai yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Waqaf, wasiat dan hibah-hibah lainnya.