-
Mengatur kekayaan Partai.
-
Mencatat semua harta Partai dan membukukan pengeluaran dan pemasukannya.
-
Mengawasi semua jenis kegiatan keuangan dan akuntansinya serta melaporkannya kepada
Dewan Pimpinan Pusat secara periodik.
-
Menyusun anggaran dan penyiapan evaluasi akhir.